Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).komunitas warga
Fasilitas hiburan bakal bertambah di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).ekonomi keluarga
Mahasiswa UGM mengembangkan Polpay, sistem pembayaran digital berbasis sidik jari.